UKG SMAN Mojoagung

Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan menjadikan peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tuntutan peran guru tersebut menjadi semakin besar dengan telah dicanangkannya guru sebagai profesi oleh Presiden pada tanggal 4 Desember 2004. Sehingga pada tahun 2005 terbitlah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan Pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru telah dilakukan melalui berbagai upaya.

RSBI SMAN Mojoagung dipercaya sebagai salah satu tempat UKG Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dari 12 tempat pengujian. Dimulai tanggal 3 – 12 Agustus 2012 Jumlah peserta yang mengikuti dari tingkat SMA adalah 212 Peserta dan SD 220 Peserta.

Semoga pelaksanaan UKG ini berjalan Sukses terlepas dari pro dan kontra yang berkembang di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *