Rabu (01/03/23) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jombang melaksanakan layanan jemput bola perekaman KTP Pemula dan Usia wajib KTP (16 Tahun) dngan cara melakukan pelayanan perekaman di Sekolah Menengah Atas/sederajat, baik negeri maupun swasta dan salah satunya di SMAN Mojoagung. Bertempat di Aula Graha Smanema, kegiatan perekaman e-KTP dilaksanakan seluruh siswa dan siswi SMAN Mojoagung yang sudah mencukupi umur sesuai ketentuan. Untuk persyaratan perekaman E-KTP, siswa siswi SMAN Mojoagung hanya perlu membawa fotocopy Kartu Keluarga ( KK) dan bagi mereka yang lupa tidak membawa KK, dapat melapor ke petugas untuk melakukan cek data sebelum melakukan perekaman. Selain itu petugas Dukcapil juga memberikan kebebasan kepada siswa-siswi untuk memakai pakaian bebas rapi (tidak harus seragam sekolah). Kegiatan ini, bertujuan untuk memenuhi cakupan perekaman KTP Elektronik secara nasional, dari masing-masing kota dan kabupaten, sekaligus juga menyongsong perhelatan Pemilu 2024 mendatang.