Komite sekolah merupakan badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. Komite sekolah dibentuk berdasarkan musyawarah yang demokratis oleh stakeholder pendidikaN. Peran penting anggota komite sekolah adalah mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan, meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan. Peran komite sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen pendidikan, baik guru, kepala sekolah, siswa, orang tua/wali murid, masyarakat, dan institusi pendidikan. oleh karena itu perlu kerjasama dan koordinasi yang erat di antara komponen pendidikan tersebut sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan dapat efektif dan efisien. Pada pertemuan kali ini, Jumat (10/3/2023) anggota komite sekolah mengadakan rapat bersama Drs. Waras, M.M.Pd., selaku Kepala SMAN Mojoagung. Kegiatan dilaksanakan secara tertutup di ruang kepala sekolah untuk mendiskusikan tentang laporan persiapan penerimaan siswa baru pada komite dan program komite untuk satu tahun pelajaran ke depan.