SMAN Mojoagung Ikuti Sosialisasi Survei PERISAI ANAK
Mojoagung, 22 Juli 2026 – SMAN Mojoagung mengikuti kegiatan Sosialisasi Survei PERISAI ANAK (Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 22 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai secara daring melalui Zoom Meeting dari tempat kedudukan masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan Survei PERISAI ANAK, yang menjadi langkah awal dalam memperoleh gambaran kondisi perlindungan anak di ruang digital di Provinsi Jawa Timur. Hasil survei nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan, perencanaan program, serta penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.
Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa Survei PERISAI ANAK mengukur lima aspek utama, yaitu kebijakan dan tata kelola, literasi digital, layanan dan kanal respons, kolaborasi dan jejaring, serta monitoring, evaluasi, dan pemanfaatan data. Kelima aspek tersebut menjadi landasan untuk mengidentifikasi kondisi perlindungan anak di ruang digital secara komprehensif.
Survei ini melibatkan enam kelompok responden, yakni anak, orang tua, guru dan kepala sekolah, lembaga/OPD, kader dan komunitas, serta pegiat digital, yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Pelaksanaan survei dilakukan secara daring melalui tautan maupun QR Code yang disesuaikan dengan masing-masing kelompok responden.
Keikutsertaan SMAN Mojoagung dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak di era digital. Sebagai satuan pendidikan, SMAN Mojoagung berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi digital, menumbuhkan budaya bermedia digital yang sehat, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh murid.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh warga sekolah semakin memahami pentingnya peran bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam mendampingi serta melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital, sehingga tercipta generasi yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi informasi.

